Pelatihan dan Sertifikasi Certified Legal Linguist (CLL) adalah sebuah program pembelajaran berjenis pelatihan dan sertifikasi yang diselenggarakan secara online dengan menggunakan Zoom Meeting sebagai media pembelajarannya.
Pelatihan dan Sertifikasi Certified Legal Linguist (CLL) menawarkan berbagai manfaat bagi peserta yang ingin meningkatkan kemampuan dalam memahami bahasa hukum serta menganalisis dokumen hukum dengan tepat.
Dalam program ini peserta akan mempelajari materi berikut :
-
Definisi dan Pentingnya Legal Linguist
-
Bahasa Hukum dalam Sistem Hukum di Indonesia
-
Analisis Bahasa Hukum dalam Dokumen Hukum
-
Identifikasi Ambiguitas Bahasa Hukum
-
Kompleksitas Bahasa Hukum
-
Simulasi dan Praktik
Peserta akan dipandu oleh mentor profesional yang akan menjelaskan materi Certified Legal Linguist (CLL).
Trainer Pelatihan :
Adv. Muhamad Bayu Firmansyah, S.H., M.H., C.Med., CPLi., CFAS., CBNSc., CTEM., CSA., CTSA., CRTOM., CPPS., CRPO., CSCSO.
-
Advokat & Peneliti Bidang Hukum Siber
-
Konsultan Analis Hukum Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Benefit yang didapatkan oleh peserta :
-
Gelar Non Akademik CLL
-
E-Sertifikat Kehadiran & Kelulusan
-
E-Modul Pelatihan
-
Rekaman Pelatihan
-
Akses Mengulang Kelas
-
Grup Bina Alumni ESAS Management