Pelatihan dan Sertifikasi Criminal Artificial Intelligence For Legal Practitioner (CAILP) adalah sebuah program pembelajaran berjenis pelatihan dan sertifikasi yang diselenggarakan secara online dengan menggunakan Zoom Meeting sebagai media pembelajarannya.
Pelatihan dan Sertifikasi Criminal Artificial Intelligence For Legal Practitioner (CAILP) menawarkan berbagai manfaat bagi peserta yang ingin memahami konsep dasar AI, riset hukum dan analisis regulasi berbasis AI, otomasi dokumen dan kontrak, etika, keamanan, dan keakuratan data, serta penggunaan Claude AI dan mitigasi risiko dalam penyusunan dokumen hukum.
Dalam program ini peserta akan mempelajari materi berikut :
-
Konsep Dasar AI
-
Riset Hukum dan Analisis Regulasi Berbasis AI
-
Otomasi Dokumen dan Kontrak
-
Etika, Keamanan, dan Keakuratan Data
-
Penggunaan Claude AI untuk Penyusunan Dokumen Hukum
-
Mitigasi Risiko Penggunaan AI dalam Penyusunan Dokumen Hukum
Peserta akan dipandu oleh mentor profesional yang akan menjelaskan materi Criminal Artificial Intelligence For Legal Practitioner (CAILP).
Trainer Pelatihan :
Adv. Muhamad Bayu Firmansyah, S.H., M.H., C.Med., CPLI., CFAS., CBNSc., CTEM., CSA., CTSA., CRTOM., CPPS., CRPO., CSCSO.
-
Advokat & Peneliti Bidang Hukum Siber
-
Konsultan Analis Hukum Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Benefit yang didapatkan oleh peserta :
-
Gelar Non Akademik CAILP
-
E-Sertifikat Kehadiran & Kelulusan
-
E-Modul Pelatihan
-
Rekaman Pelatihan
-
Akses Mengulang Kelas
-
Grup Bina Alumni ESAS Management