Pelatihan dan Sertifikasi Artificial Intelligence Crime adalah sebuah program pembelajaran berjenis pelatihan dan sertifikasi yang diselenggarakan secara online dengan menggunakan Zoom Meeting sebagai media pembelajarannya.
Pelatihan dan sertifikasi Artificial Intelligence Crime menawarkan manfaat dalam meningkatkan pemahaman mengenai kejahatan berbasis kecerdasan buatan, memahami regulasi dan risiko Artificial Intelligence, meningkatkan kemampuan analisis hukum siber, serta mendukung kemampuan investigasi dan pencegahan tindak kejahatan digital secara profesional.
Dalam program ini peserta akan mempelajari materi berikut :
- Definisi dan Ruang Lingkup Kejahatan Artificial Intelligence
- Perkembangan Teknologi dan Potensi Risiko Kejahatan Artificial Intelligence
- Regulasi dan Kebijakan terkait Artificial Intelligence
- Jenis dan Modus Kejahatan Artificial Intelligence
- Investigasi Kejahatan Artificial Intelligence
Peserta akan dipandu oleh mentor professional yang akan menjelaskan materi Artificial Intelligence Crime.
Trainer Pelatihan :
Adv. Muhamad Bayu Firmansyah, S.H., M.H., C.Med., CPLI., CFAS., CBNSc., CTEM., CSA., CTSA., CRTOM., CPPS., CRPO., CSCSO.
- Advokat & Peneliti Bidang Hukum Siber
- Konsultan Analisis Hukum Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Benefit yang didapatkan oleh peserta :
- Gelar Non Akademik CAIC
- E-Sertifikat Kehadiran & Kelulusan
- E-Modul Pelatihan
- Rekaman Pelatihan
- Akses Mengulang Kelas
- Grup Bina Alumni ESAS Management